Return to Article Details
Pemegang Pengalihan Atas Hak Tagih Tertulis (Cessie) Dalam Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan PKPU (Analisa Putusan: No.16/Pdt.Sus–PKPU/2017/PN.Niaga/Jkt.Pst)
Download
Download PDF