[1]
P. Mas, Agusmidah, and S. . Ningsih, “Studi Komparasi Hubungan Kerja Non-Standar Dependent Self Employment dalam Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia dan Hukum Inggris Pada Era Gig Economy”, mah, vol. 1, no. 2, pp. 181-199, Aug. 2022.