Kartika Putri, Laurentia Ayu, et al. “Tanggungjawab Penyelenggara Layanan Peer to Peer Lending Terhadap Resiko Kerugian Pengguna Layanan Peer to Peer Lending Berdasarkan POJK No. 77 POJK.01 2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi”. Mahadi: Indonesia Journal of Law, vol. 1, no. 2, Aug. 2022, pp. 214-35, doi:10.32734/mah.v1i2.9272.