1.
Kartika Putri LA, Nasution B, Sunarmi, Siregar M. Tanggungjawab Penyelenggara Layanan Peer to Peer Lending Terhadap Resiko Kerugian Pengguna Layanan Peer to Peer Lending Berdasarkan POJK No. 77/POJK.01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. mah [Internet]. 2022Aug.30 [cited 2024Nov.22];1(2):214-35. Available from: https://talenta.usu.ac.id/Mahadi/article/view/9272