PEMBERDAYAAN GENDER PADA TOKOH ADAT UNTUK MENDUKUNG PERAN PEREMPUAN DALAM PEMBAGUNAN DI DESA PEGAGAN JULU VIII, SUMBUL, KABUPATEN DAIRI SUMATERA UTARA

DOI:

https://doi.org/10.32734/abdimastalenta.v3i2.4163

Keywords:

Kesadaran Gender, Kesetaraan Gender, Tokoh Adat

Abstract

Gender merupakan konstruksi dan realitas sosial yang memuat pandangan nilai dan norma yang ideal tentang hubungan sosial laki-laki dan perempuan di masyarakat. Gender merupakan realitas sosial yang umum di masyarakat seperti halnya masyarakat Batak Pakpakdesa Pegagan Julu VIII, Kabupaten Dairi. Sesungguhnya gender bukan menjadi persoalan sepanjang tidak melahirkan gap atau ketimpangan sosial seperti diskriminasi dan ketidakadilan terlebih pada perempuan. Dalam masyarakat Batak Pakpak yang menganut sistem budaya patriarki menunjukkan bahwa realitas gender berpotensi memunculkan berbagai isu ketimpangan gender yang berpotensi merugikan kehidupan perempuan dalam aspek pendidikan, kesehatan, pembangunan dan politik. Konstruksi budaya patriarki yang tidak ramah pada perempuan dipresentasikan oleh keputusan adat yang cenderung tidak berpihak pada perempuan melalui kekuasaan tokoh-tokoh adat di lembaga adat. Tokoh-tokoh adat yang berkuasa di lembaga adat ini menempatkan laki-laki sebagai penentu keputusan adat yang kerapkali menjadi penentu keteraturan sosial(social order) masyarakat di desa ini. Mengingat pengaruh kuasa tokoh-tokoh adat yang mayoritas laki-laki menentukan jalannya keteraturan masyarakat termasuk pembangunan desa diperlukan satu strategi sebagai solusi mengantisipasi gap atau ketimpangan gender yang merugikan perempuan. Dalam hal ini diperlukan pengabdian yaitu pemberdayaan gender untuk menumbuh kembangkan pemahaman kesadaran gender dan kesetaraan gender pada tokoh adat. Hal ini mengingat sampai sejauh ini pemberdayaan konsepsi tentang nilai-nilai kesadaran gender serta kesetaraan gender belum menyentuh wilayah tokoh adat yang berkuasa di lembaga adat di desa ini. Diharapkan setelah melakukan pemberdayaan gender melalui pengabdian akan terjadi transformasi gender yaitu perubahan mindset atau carapandang para tokoh adat yang bias gender menjadi sadar gender. Pemberdayaan gender pada tokoh adat sebagai langkah strategis mendukung perempuan berperan aktif setara dengan laki-laki mengakses program pembangunan yang diintodusir pemerintah ke dalam masyarakat desa termasuk desa Pegagan Julu VIII.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2019-10-02