Neoclassical Legal Review: Journal of Law and Contemporary Issues https://talenta.usu.ac.id/nlr <p><strong>Neoclassical Legal Review: Journal of Law and Contemporary Issues (NLR-JoLCI) is open access, a double-blind peer-reviewed legal journal (ISSN Online 2964-4011). </strong>NLR-JoLCI published biannually by Master’s Program in Law Studies, the Faculty of Law, Universitas Sumatera Utara on April &amp; October. All papers submitted to this journal should be written in English or Indonesian.</p> <p align="justify">The aims of this journal are to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing (Research and Review Article) and Book Review. NLR-JoLCI is available in online version. Focus and Scope of NLR-JoLCI<em> </em>are concerning (but are not limited to): Criminal Law, economic Law, Civil Law, Constitutional and Administrative Law, International Law, Human Rights and legal contemporary issues.</p> en-US rosmalinda@usu.ac.id (Dr. Rosmalinda, S.H., LL.M.) lizahafidzah@students.usu.ac.id (Liza Hafidzah Yusuf Rangkuti, S.H., Yuhana Sari, A.Md.) Thu, 25 Apr 2024 00:00:00 +0700 OJS 3.2.0.2 http://blogs.law.harvard.edu/tech/rss 60 Nilai Keadilan sebagai Landasan Pembentukan Undang-undang Bantuan Hukum Guna Mewujudkan Akses Terhadap Keadilan https://talenta.usu.ac.id/nlr/article/view/15695 <p>Pancasila sebagai norma dasar <em>(grundnorm) </em>hukum Indonesia, menjadi sumber utama dalam pengembangan hukum nasional. Keadilan, salah satu nilai Pancasila, menjadi dasar penting dalam pembentukan undang-undang serta memastikan pemberian hak dan kewajiban yang adil kepada semua individu, tanpa memandang latar belakang. Fokus pada hak-hak masyarakat miskin, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum lahir sebagai respons terhadap kesulitan akses keadilan oleh kelompok tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan <em>(statue approach)</em> dan pendekatan konseptual <em>(conceptual approach)</em>. Penelitian ini mengeksplorasi bagaimana nilai keadilan menjadi landasan pembentukan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum, khususnya untuk masyarakat miskin. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum membantu mencapai akses terhadap keadilan (<em>access to justice</em>) melalui penyelenggaraan bantuan hukum, diukur dengan menggunakan beberapa indikator. Pengejawantahan nilai keadilan tergambar dalam norma hukum yang termuat dalam Undang-undang Bantuan Hukum serta secara inheren sebagai landasan dalam penyelenggaraan bantuan hukum. Adapun tantangan dalam penyelenggaraan bantuan hukum adalah pemerataan penyebaran Organisasi Bantuan Hukum. Maka, sebagai rekomendasi, pemerataan Organisasi Bantuan Hukum perlu ditingkatkan melalui program-program strategis, terutama di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akses terhadap keadilan (<em>access to justice</em>) secara merata di seluruh lapisan masyarakat Indonesia, memastikan bahwa hak-hak konstitusional masyarakat, termasuk yang kurang mampu, dapat diakses dengan lebih mudah.</p> Liza Hafidzah Yusuf Rangkuti, Orin Sabrina Pane Copyright (c) 2024 Neoclassical Legal Review: Journal of Law and Contemporary Issues https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 https://talenta.usu.ac.id/nlr/article/view/15695 Thu, 25 Apr 2024 00:00:00 +0700 Penyelesaian Konflik dan Pembentukan Peraturan Adat Mandailing dalam Perspektif Teori Solidaritas Sosial https://talenta.usu.ac.id/nlr/article/view/15530 <p>Artikel ini menggunakan teori solidaritas sosial untuk mengetahui semua jenis peraturan adat yang ada di masyarakat Mandailing, serta bagaimana mereka menyelesaikan konflik. Masyarakat Mandailing sangat terbiasa dengan peraturan adat ini, karena mereka tidak terlepas dari hukum dan norma adat. Perlu adanya mengkaji ketaatan terhadap hukum adat untuk kelestarian hukum yang original berasal dari Indonesia. Pertama, berdasarkan hal tersebut terdapat beberapa permasalahan yaitu bagaimana hukum adat dalam menyelesaikan konflik masyarakat yang berkenaan dengan nilai adat istiadat berdasarkan teori solidaritas sosial? Kedua, bagaimana proses pembentukan peraturan adat mandailing dilihat dari teori solidartias sosial?. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penyelesaian konflik atau sengketa adat dalam sudut pandang teori solidaritas sosial diartikan sebagai upaya menjaga keutuhan hukum adat atau peraturan adat yang telah berlaku diantara masyarakat adatnya, melalui suatu proses peradilan adat yang bertujuan untuk membentuk kebiasaan secara turun-temurun bagi masyarakatnya untuk mematuhi dan menjalankan hukum adat. Dalam konteks hukum adat Mandailing, hukum adatnya dibentuk dan diterapkan oleh seorang <em>Raja</em> berdasarkan pertimbangan hukum yang berlaku di masyarakatnya atas nasihat dari <em>Mora, Kahanggi dan Anak Boru</em> nya serta pendapat para pemuka agama (<em>Malim</em>) yang ada diantara masyarakatnya. Upaya pemberian pembentukan kebiasaan di masyarakatnya untuk mematuhi dan menjalankan hukum adatnya, dilaksanakan melalui peradilan terbuka (<em>Sopo Gadang</em>) yang dapat diakses oleh setiap anggota masyarakat adatnya</p> Indana zulfah, Mahmul Siregar, Idha Aprilyana Sembiring Copyright (c) 2024 Neoclassical Legal Review: Journal of Law and Contemporary Issues https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 https://talenta.usu.ac.id/nlr/article/view/15530 Sun, 12 May 2024 00:00:00 +0700 Disparitas Hukuman Hakim Terhadap Para Terpidana Penyerobotan Tanah (Studi Putusan No. 85K/PID/2017 dan No. 28PK/Pid/2019) https://talenta.usu.ac.id/nlr/article/view/15518 <p>Disparitas putusan dapat membuat masyarakat tidak mempercayai keadilan pada sistem hukum Indonesia karena dianggap belum memenuhi rasa keadilan yang diinginkan sesuai dengan tujuan hukum. Adapun permasalahan penelitian ini apa faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya disparitas penjatuhan pidana terhadap kasus penyerobotan tanah? Bagaimana analisis hukum terhadap disparitas hukuman hakim terhadap para Terpidana penyerobotan tanah (Studi Putusan Nomor 85 K/PID/2017 dan 28 PK/Pid/2019)? Penelitian hukum ini bersifat normatif yang memakai data sekunder melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian yaitu faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya disparitas penjatuhan pidana terhadap kasus penyerobotan tanah bersifat internal seperti aliran filsafat yang dianut serta faktor eksternal seperti peraturan perundang-undangan yang memberi kebebasan kepada hakim dalam menjatuhkan putusan serta ketiadaan pedoman khusus untuk majelis hakim untuk memutuskan besar kecilnya perbuatan para Terpidana. Disparitas hukuman hakim terhadap para Terpidana penyerobotan tanah pada Putusan Nomor: 85 K/PID/2017 dihapuskan pada putusan nomor 28 PK/Pid/2019 karena terbukti tindak pidana terjadi pada perkara <em>a quo</em> adalah karena kehendak dan kerjasama erat antara Terpidana I dengan Terpidana II, sehingga majelis hakim memutuskan untuk menghilangkan disparitas pidana terhadap kasus penyerobotan tanah dengan cara menyamaratakan hukuman Terpidana I dan Terpidana II.</p> Nabila Marsiadetama Ginting, Edi Yunara Copyright (c) 2024 Neoclassical Legal Review: Journal of Law and Contemporary Issues https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 https://talenta.usu.ac.id/nlr/article/view/15518 Sun, 12 May 2024 00:00:00 +0700 Legacy of the Anglo-Dutch Treaty 1824 https://talenta.usu.ac.id/nlr/article/view/15583 <p>The Anglo-Dutch Treaty of 1824 is a pivotal historical milestone, delineating territorial boundaries and shaping the trajectories of British and Dutch colonial empires in Southeast Asia. Beyond its geopolitical implications, this treaty exerted profound and enduring social effects on the indigenous populations of Indonesia and Malaysia. This article endeavors to elucidate the nuanced social consequences of the treaty, emphasizing its role in molding the fabric of societal life and legal frameworks in these two nations. Through a comprehensive analysis of the treaty's stipulations, subsequent legal evolutions, and their ramifications on local communities, this study aims to unravel the intricate tapestry of influence that emanated from colonial decisions. Specifically, we delve into how the Anglo-Dutch Treaty of 1824 was pivotal in shaping the formation and development of social structures and legal systems in Indonesia and Malaysia. By scrutinizing the long-term effects on indigenous societies, this research contributes to a deeper understanding of the enduring impact of colonial legacies on the contemporary legal landscape of these nations. This article offers valuable insights into the lasting repercussions of a historical agreement that extended beyond mere territorial delineation. By exploring the intricate interplay between the treaty's provisions and the subsequent socio-legal developments, we gain a nuanced understanding of the enduring ramifications of colonial decisions on the present-day legal frameworks in Indonesia and Malaysia.</p> Jesslyn Elisandra Harefa, Muhammad Rafie Akbar, Ari Ghazy Putra Asto, Muhammad Abdul Aziz bin Ibrahim Copyright (c) 2024 Neoclassical Legal Review: Journal of Law and Contemporary Issues https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 https://talenta.usu.ac.id/nlr/article/view/15583 Sun, 19 May 2024 00:00:00 +0700 Law and Regulation as Safeguards for Investors Against Crime in Capital Market Sector https://talenta.usu.ac.id/nlr/article/view/15584 <p>As a country with potency in economic growth, Indonesia is supported by several essential sectors, and one of them is through the Capital Market. The capital market enables the growth acceleration for a company or country by providing the needed fund. At least, through this medium, there are reciprocal benefits obtained by both parties involved in the Capital Market: issuers with capital injections, and investors with dividends and price increases. Unfortunately, there are big risks that investors have to deal with in capital markets, and some of them are related to fraud, market manipulation and insider trading. The results of this research found that government has enacted regulations that protect investors' rights through the Capital Market Law and the Financial Services Authority Law. However, there are still weaknesses in this regulation, especially for types of crimes that are still not regulated in this regulation. Moreover, it is necessary to have sufficient prowess from the authorized institution, especially the Financial Services Authority (OJK), to resolve cases in accordance with the applicable law aiming to protect investors' rights.</p> Chamdani, Nobella Indradjaja, Sonny Wijaya Copyright (c) 2024 Neoclassical Legal Review: Journal of Law and Contemporary Issues https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 https://talenta.usu.ac.id/nlr/article/view/15584 Tue, 21 May 2024 00:00:00 +0700 Penyelesaian Kasus Money Politic Tindak Pidana Pemilu (Studi Putusan Nomor 214/Pid.B/2019/PN Pal) https://talenta.usu.ac.id/nlr/article/view/16233 <p>Pemilihan Umum merupakan wujud partisipasi politik rakyat dalam sebuah negara demokrasi. Praktik <em>Money politics </em>untuk memperoleh dukungan pemilih, masih tetap efektif dalam meraih sebanyak mungkin suara, guna melindungi kemurnian pemilihan umum yang sangat penting bagi demokrasi maka para pembuat Undang-undang telah menjadikan sejumlah perbuatan curang dalam pemilihan umum sebagai tindak pidana. Pertimbangan situasi yang telah disampaikan, dilakukan studi untuk memeriksa jenis-jenis kejahatan pemilu yang terjadi selama Pemilihan Umum tahun 2019 dan mencoba untuk mengevaluasi bagaimana pelaksanaan penyelesaian kasus kejahatan pemilu serta implementasi hukum dalam penanganan kasus kejahatan pemilu di Kota Palu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan bersifat deskriptis analitis. Penerapan hukum penanganan tindak pidana pemilu di (Studi Putusan Nomor 214/Pid.B/2019/PN Pal) mengacu kepada Pasal Undang-undang Pemilu, maka temuan dan laporan adanya dugaan pelanggaran pemilu yang mengandung unsur pidana. Koordinasi antara Panwaslu, Kepolisian, dan kejaksaan dalam melakukan pengawasan yang lebih efektif dan memberlakukan sanksi pidana terhadap perkara ini bertujuan untuk menciptakan efek jera terhadap pelaku dan menegaskan bahwa kepastian dan penegakan hukum bahwa hukum itu ada dan berjalan.</p> Yos Arnold Tarigan, Muhammad Hamdan, Madiasa Ablisar, Mahmud Mulyadi Copyright (c) 2024 Neoclassical Legal Review: Journal of Law and Contemporary Issues https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 https://talenta.usu.ac.id/nlr/article/view/16233 Wed, 22 May 2024 00:00:00 +0700