Return to Article Details Tanggungjawab Penyelenggara Layanan Peer to Peer Lending Terhadap Resiko Kerugian Pengguna Layanan Peer to Peer Lending Berdasarkan POJK No. 77/POJK.01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi Download Download PDF