PENYULUHAN HUKUM POLIGAMI DAN NIKAH SIRI MENURUT UNDANG-UNDANG PERKAWINAN
DOI:
https://doi.org/10.32734/abdimastalenta.v2i2.2302Keywords:
Poligami, nikah siri, hukum perkawinanAbstract
Poligami sering kurang dipahami sehingga mendapatkan tanggapan yang kurang menyenangkan dari khalayak. Meskipun demikian, disepakati bukan ajarannya yang harus disalahkan tapi lebih kepada praktik yang tidak sesuai tapi lebih sering didasarkan untuk pemenuhan nafsu. Padahal di sisi lain, poligami dapat menjadi solusi sosial apabila dilakukan secara benar. Selain itu terdapat juga kriminalisasi dari poligami dan nikah siri.Masalah nikah siri juga ramai dibicarakan di berbagai media cetak maupun elektronik. Terdapat berbagai pandangan terhadap nikah siri terutama yang dilakukan tanpa adanya wali si perempuan. Dalam hal ini timbul berbagai pandangan. Penyuluhan hukum Poligami dan nikah siri yang dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum poligami dan nikah siri menurut undang-undang perkawinan. Dari hasil evaluasi, kegiatan pelatihan ini dapat dikatakan cukup berhasil. Dari pertanyaan yang diajukan peserta tergambar peningkatan pemahaman peserta terhadap hukum tentang poligami dan nikah siri dan diharapkan dapat segera terbentuk kelompok binaan yang dapat membantu masyarakat dalam menjawab berbagai persoalan yang berkaitan dengan poligami dan nikah siri di lingkungan masyarakat tersebut.Downloads
Published
Issue
Section
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Abdimas TALENTA as well as TALENTA Publisher Universitas Sumatera Utara as the publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all forms and media. The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, will be allowed only with written permission from Jurnal Abdimas TALENTA.
The Copyright Transfer Form can be downloaded here.
The copyright form should be signed originally and sent to the Editorial Office in the form of original mail or scanned document.