KOMPETENSI KOMUNIKASI JURU SITA PAJAK NEGARA (JSPN) KPP PRATAMA SURABAYA PABEAN CANTIKAN DALAM PENAGIHAN AKTIF KEPADA PENANGGUNG PAJAK

Authors

  • Eko Yudha Widjayanto Universitas Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.32734/komunika.v18i2.9451

Keywords:

Kompetensi Komunikasi,, Juru Sita Pajak Negara, Penagihan Pajak , Penanggung Pajak

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kompetensi komunikasi Juru Sita Pajak Negara (JSPN) dalam penagihan aktif, menganalisis kompetensi komunikasi JSPN dalam mengatasi konflik dan/atau mencegah timbulnya konflik serta menganalisis upaya  organisasi dalam meningkatkan kompetensi komunikasi Juru Sita Pajak Negara. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif yang mengumpulkan data dengan wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Informan penelitian adalah para JSPN yang bertugas di KPP Pratama Surabaya Pabean Cantikan dan Pejabat Eselon IV yang berkaitan dengan tugas penagihan. Triangulasi menggunakan purposive sampling dengan kriteria penanggung pajak yang telah mengalami tindakan penagihan dan pegawai instansi lain yang berkaitan dengan tindakan penagihan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa JSPN memiliki kompetensi komunikasi yang baik dengan kecenderungan motivasi berkomunikasi karena kewajiban tugas dan tanggungjawab. Kompetensi komunikasi JSPN dalam penyelesaaian konflik digunakan dengan baik ketika melaksanakan penagihan aktif yaitu dengan strategi kompromi/negosiasi, kolaborasi dan kompetisi. Upaya organisasi untuk meningkatkan kompetensi komunikasi JSPN dilakukan dengan pelatihan yang dilaksanakan secara daring maupun luring dan pemberian imbalan. Kompetensi komunikasi JSPN yang terpadu dalam bentuk pelayanan juga dirasa baik oleh Penanggung Pajak.

Kata Kunci: Kompetensi Komunikasi, Juru Sita Pajak Negara, Penagihan Pajak,  Penanggung Pajak

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2022-09-01