Peran Perwakilan Diplomatik dalam Perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri dalam Perspektif Hukum Internasional
DOI:
https://doi.org/10.32734/rslr.v2i1.11461Keywords:
Indonesian migrant workers, diplomatic, international law, protectionAbstract
Ketika warga negara berada dalam bahaya, negara harus turun tangan untuk memastikan keselamatan mereka di dalam dan luar negeri. Sudah bukan berita yang mengejutkan lagi bahwa Indonesia memiliki populasi pekerja asing yang cukup besar dari Indonesia, sehingga saat ini perlindungan terhadap mereka masih perlu dioptimalisasikan terkait pelaksanaannya. Kehadiran instrumen-instrumen hukum belum diimplementasikan sebagaimana yang tertulis. Perbedaan nilai-nilai antara negara Indonesia dengan yang lain bisa menjadi hambatan dalam penanganan konflik yang dihadapi pekerja migran Indonesia. Dalam mengatasi konflik antarnegara, maka diperlukan untuk berpedoman pada sumber-sumber hukum internasional dan tidak hanya berpedoman pada salah satu hukum nasional suatu negara yang berkonflik. Penyelesaian konflik internasional umumnya dilakukan oleh perwakilan diplomatik yang ditugaskan ke suatu negara. Kajian mengenai perwakilan diplomatik ada dalam Hukum Diplomatik yang juga termasuk ke dalam kajian Hukum Internasional. Penyelesaian konflik internasional umumnya dilakukan oleh perwakilan diplomatik yang ditugaskan ke suatu negara. Kajian mengenai perwakilan diplomatik ada dalam Hukum Diplomatik yang juga termasuk ke dalam kajian Hukum Internasional.
Downloads
References
Runtuwene, Jermy. 2020. “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP WARGA NEGARA INDONESIA DI LUAR NEGERI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 1999 TENTANG HUBUNGAN LUAR NEGERI.” LEX ET SOCIETATIS 8 (4). Universitas Sam Ratulangi. doi:10.35796/les.v8i4.30930
Karundeng, Ireine Tiara. 2018. “TUGAS DAN FUNGSI PERWAKILAN DIPLOMATIK DALAM MELINDUNGI KEPENTINGAN WARGA NEGARA INDONESIA DI NEGARA LAIN.” Lex Et Societatis VI (9): 45–46.
Teguh Wahyudi Dewa Gede; Rai Yuliartini, Ni Putu, Gede Dendi; Sudika Mangku. 2019. “PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA KERJA INDONESIA DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL (STUDI KASUS PENGANIAYAAN ADELINA TKW ASAL NTT DI MALAYSIA).” Jurnal Komunitas Yustisia, no. Vol 2, No 1 (2019): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia. Program Studi Ilmu Hukum: 55–65. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/jatayu/article/view/28772/16248
Kadek Boby, Dewa Gede, Ni Putu. 2022. Perlindungan Hukum Bagi Wni Di Luar Negeri Dalam Perspektif Hukum Internasional (Studi Kasus Hukuman Mati Tki Di Arab Saudi, Tuti Tursilawati 2018). e-Journal Komunikasi Yustisia Universitas Pendidikan Ganesha Program Studi Ilmu Hukum 5: 53-62
Manurung, Salmon Abertnego. Nabitatus Sa’adah. 2020. Hukum Internasional Dan Diplomasi Indonesia Dalam Perlindungan Tenaga Kerja Migran Indonesia. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 2: 1-11 Manurung, Salmon Abertnego, and Nabitatus Sa’adah. 2020. “HUKUM INTERNASIONAL DAN DIPLOMASI INDONESIA DALAM PERLINDUNGAN TENAGA KERJA MIGRAN INDONESIA.” Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 2 (1). Institute of Research and Community Services Diponegoro University (LPPM UNDIP): 1–11. doi:10.14710/jphi.v2i1.1-11
Maliki, Musa, Afrimadona Afrimadona, Afrimadona Afrimadona, Syifa Aulia Hasyyati, Syifa Aulia Hasyyati, Farrahdiba Farrahdiba, and Farrahdiba Farrahdiba. 2022. “Pelatihan Bahasa Inggris Pekerja Migran Indonesia Di Brunei Darussalam.” ABDI MOESTOPO: Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat 5 (1). Universitas Prof. Dr. Moestopo Beragama: 39–48. doi:10.32509/abdimoestopo.v5i1.1759.
Marsyaf, Divya Aviva, and Rahayu Subekti. 2021. “PERAN KEMENTERIAN LUAR NEGERI DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA MIGRAN INDONESIA ILEGAL.” Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha 9 (3): 755–61. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JJPP/article/view/38543.
Solechan, Solechan, Tri Rahayu Utami, and Muhamad Azhar. 2020. “Upaya Meningkatkan Jaminan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.” Administrative Law and Governance Journal 3 (1). Institute of Research and Community Services Diponegoro University (LPPM UNDIP): 153–61. doi:10.14710/alj.v3i1.153-161.
Benuf, Kornelius, and Muhamad Azhar. 2020. “Metodologi Penelitian Hukum Sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer.” Gema Keadilan 7 (1). Institute of Research and Community Services Diponegoro University (LPPM UNDIP): 20–33. doi:10.14710/gk.2020.7504.
Kansil. 2002. Modul Hukum Internasional. Jakarta: Djambatan
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri,
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Published
Issue
Section
Copyright (c) 2023 Winda Nur Khotimah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.