Analisis Yuridis Persyaratan Kepemilikan Saham Asing Pada Bidang Usaha Perkebunan Kelapa Sawit Berdasarkan Daftar Negatif Investasi

Authors

  • Irene Elfira Dewi Siegfried Wilmar Group Indonesia
  • Prof. Budiman Universitas Sumatera Utara, Medan, North Sumatra, Indonesia
  • Prof. Sunarmi Universitas Sumatera Utara, Medan, North Sumatra, Indonesia
  • Dr. Mahmul Universitas Sumatera Utara, Medan, North Sumatra, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.32734/rslr.v2i1.11486

Keywords:

foreign shares, ownership, oil palm, plantation

Abstract

Oil palm plantations play an important role in the national economy and have great potential for national economic development in the context of realizing the prosperity and welfare of the people in an equitable manner. Even though Indonesia needs foreign capital, foreign investment must still pay attention to the national interest. One of the national interests is to protect natural resources in Indonesia. The Presidential Regulation No. 44 of 2016 concerning the List of Business Fields That Are Closed and Business Fields That Are Open with Requirements regulates the limitation of foreign share ownership in companies engaged in oil palm plantations by 95%. The oil palm plantation business does not require high technology, only land, nurseries, and fertilization which have been done since the colonial era. However, with the existence of the Presidential Regulation on the Negative Investment List, the Government has opened up a huge influx of foreign investment. Therefore, problems arise 1) Requirements for foreign share ownership in the oil palm plantation business sector based on the Negative Investment List in Indonesia; and 2) The basis for consideration in determining the requirements for limiting foreign share ownership in the oil palm plantation business sector in Indonesia. This research is normative legal research. The nature of descriptive research. Data analysis was carried out qualitatively and deductively concluded. The results of the research show that: 1) Presidential Regulation No. Investment Negative List. 44 of 2016 is a government policy that supports foreign investment more than domestic investment, and 2) The basis for considering the opening of foreign shareholdings of up to a maximum of 95% based on the Presidential Regulation on the Negative Investment List is the relatively large need for funds which cannot be fully met solely by relying on Domestic Investment.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

Prof. Budiman, Universitas Sumatera Utara, Medan, North Sumatra, Indonesia

Prof. Budiman Ginting adalah Guru Besar Hukum Ekonomi Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Medan, Indonesia

Prof. Sunarmi, Universitas Sumatera Utara, Medan, North Sumatra, Indonesia

Prof. Sunarmi adalah Guru Besar Hukum Ekonomi Pada Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Medan, Indonesia

Dr. Mahmul, Universitas Sumatera Utara, Medan, North Sumatra, Indonesia

Mahmul Siregar adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.

References

Anggusti, Martono., “Pengaturan Pengelolaan Perusahaan Untuk Kesejahteraan Tenaga Kerja”, Disertasi, Program Studi Doktor (S3) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Medan, 2015.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, “Realisasi Penanaman Modal PMDN-PMA Triwulan IV dan Januari – Desember Tahun 2019”, Jakarta, 29 Januari 2020.

Bungin, Burhan., Penelitian Kualitatif : Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya, Jakarta: Kencana, 2009.

Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Rencana Strategis Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2015-2019, Jakarta: Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Juli 2015.

Effendi, Taufiq., Reformasi Birokrasi dan Iklim Investasi, Jakarta: Konstitusi Press, 2013.

Fajar, Mukti., & Achmad, Yulianto., Dualisme Penelitian Hukum-Normatif dan Empiris, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2015.

Febrinastri, Fabioila., “Mentan: Sektor Perkebunan Jadi Andalan Devisa dan Kesejahteraan Petani”, https://www.suara.com/bisnis/2019/11/05/091612/mentan-sektor-perkebunan-jadi-andalan-devisa-dan-kesejahteraan-petani, diakses Selasa, 25 Agustus 2020.

Hutabarat, Tumpak Winmark., “BUMN Perkebunan di Tengah Arus Modal Asing”, http://sawitwatch.or.id/2012/03/26/bumn-perkebunan-di-tengah-arus-modal-asing/, diakses Senin, 24 Agustus 2020.

Harahap, M. Yahya., Hukum Perseroan Terbatas, Jakarta: Sinar Grafika, 2011.

HS, Salim., & Sutrisno, Budi., Hukum Investasi di Indonesia, Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2008.

Jened, Rahmi., Teori dan Kebijakan Hukum Investasi Langsung (Direct Investment), Edisi Pertama, Cet. Ke-1, Jakarta: Kencana, 2016.

Keputusan Presiden RI No. 96 Tahun 2000 tentang Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Tertentu Bagi Penanaman Modal sebagaimana terakhir telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 44 Tahun 2016.

Marzuki, Peter Mahmud., Penelitian Hukum, Jakarta: Prenada Media Group, 2007.

Munawaroh, Siti., dan Sugiono, Hukum Investasi, Surabaya: Jakad Publishing, 2019.

Indriantoro, Faisal Wahyu., dkk., “Rantai Nilai Produksi Minyak Sawit Berkelanjutan”, Jurnal Manajemen & Agribisnis Vol. 9 No. 2, (2012).

Moscogliato, Marcelo., “Foreign Direct Investment in Corporations: Restrictions in the United States and Brazil on the Grounds of National Defense”, Oregon Review of International Law No. 9, (2007).

Nurjaya, I Nyoman., dkk., “Laporan Akhir Tim Pengkajian Konstitusi Tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam Untuk Menjamin Kemakmuran Rakyat”, Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistem Hukum Nasional, BPHN Kemenkumham RI, Jakarta, 2014.

Pahlevi, Kevin., dkk, “Analisis Yuridis Terhadap Penggunaan Saham Pinjam Nama (Nominee Arrangement) Ditinjau dari Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia”, Diponegoro Law Journal Vol. 6 No. 1, (2017).

Panjaitan, Mutiara., “Faktor Penghambat Alokasi Luas Lahan Kebun Plasma Sebagai Syarat Perolehan Hak Guna Usaha Perkebunan Kelapa Sawit”, Tesis, Program Studi Magister Kenotariatan FH-USU, Medan, 2019.

Setiawati, Tity Wahyu., dkk., “Politik Hukum Pertanian Indonesia Dalam Menghadapi Tantangan Global”, Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM No. 3 Vol. 26, (2019).

Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri.

Peraturan Pemerintah RI No. 83 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemeirntah RI No. 20 Tahun 1994 tentang Pemilikan Saham Dalam Perusahaan Yang Didirikan Dalam Rangka Penanaman Modal Asing.

Peraturan Presiden No. 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

Peraturan Kepala BKPM No. 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala BKPM No. 6 Tahun 2018 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal.

Putusan Mahkamah Konstitusi No. 20/PUU-XII/2014, tertanggal 19 Maret 2015.

Radjagukguk, Erman., Hukum Investasi dan Pembangunan, Depok: FH-UI, 2012.

Setiawan, Yudhi (Ed.)., Usaha Penanaman Modal di Indonesia, Depok: RajaGrafindo Persada, 2012.

Suardhana, Catherine Vania., “Perlindungan Hukum Terhadap Penanaman Modal Asing Pada Sektor Perkebunan di Indonesia”, Jurnal Hukum Prasada Vol. 6 No. 1, (2019).

Supancana, IBR., dkk., “Laporan Tim Analisa dan Evaluasi Hukum Hak Penguasaan Negara Terhadap Sumber Daya Alam (UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi)”, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, BPHN, Jakarta, 2008.

Soekanto, Soerjono., Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001.

Tim Penyusun Ditjenbun Kementan RI, Statistik Perkebunan Indonesia: Free Crop Estate Statistic of Indonesia 2018-2020, Jakarta: Sekretariat Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI, 2019.

Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria.

Undang-Undang No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing.

Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Undang-Undang No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

Viana, Wira Okta., “Efektivitas Peraturan Presiden No. 44 Tahun 2016 Terhadap Kesempatan Kerja Produktif Bagi Tenaga Kerja Dalam Kegiatan Penanaman Modal Pada Sektor Perkebunan di Sumatera Barat”, Unes Law Review Vol. 1 No. 1, (2018).

Website Resmi Pusat Penelitian Kelapa Sawit, “Kelapa Sawit Era Kolonial”, https://www.iopri.org/kelapa-sawit-era-kolonial/, diakses Senin, 14 September 2020.

Zed, Mestika., Metode Penelitian Kepustakaan, Ed. Ke-2, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, Januari 2008.

Published

2023-05-31

Issue

Section

vol 2 no 1 mei 2023