Return to Article Details
Pertanggungjawaban Ayah Terhadap Anak Kandung Sebagai Kewajiban Hukum Dalam Lingkup Rumah Tangga Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Download
Download PDF