PENGATURAN TERHADAP PEMANFAATAN JASA NELAYAN TRADISIONAL DALAM MENCIPTAKAN SISTEM PELESTARIAN EKOSISTEM TEPI LAUT

Authors

  • Putri Rahmadani Universitas Andalas
  • Adam Alfarid
  • Ridho Septa Yorianda Universitas Andalas

DOI:

https://doi.org/10.32734/rslr.v2i1.11899

Keywords:

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Menjaga Ekosistem Laut, Nelayan Tradisional, Tepi Laut

Abstract

Tujuan pembangunan berkelanjutan memuat tentang menjaga ekosistem laut sebagai kewajiban manusia terhadap laut. Namun penerapan kewajiban manusia terhadap laut tersebut belum memiliki instrumen yang menyeluruh, sehingga dikhawatirkan membuat pengaturan tentang menjaga ekosistem laut terkesan belum memihak nelayan tradisional. Kewajiban menjaga ekosistem laut tidak dapat dilepaskan dari menjaga praktik penangkapan ikan berkelanjutan. Selain itu, kewajiban tersebut menjurus kepada jangkauan ekosistem laut yang luas sehingga mempertanyakan bagaimana pengaturan pemanfaatan jasa nelayan tradisional di tepi laut yang memiliki jarak tertentu.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Burke, L., Reytar, K., Spalding, M. D., & Perry, A. (2012). Reefs at Risk Revisited in The Coral Triangle. https://www.researchgate.net/publication/263705687

California Enviromental Assosiation. (2015). Indonesia Fisheries: 2015 Review. https://www.packard.org/wp-content/uploads/2016/09/Indonesia-Fisheries-2015-Review.pdf

Food and Agriculture Organitzation. (2011). Fishery and Aquaculture Country Profiles: The Republic of Indonesia. https://www.fao.org/figis/pdf/fishery/facp/IDN/en?title=

Food And Agriculture Organization. (2016). The State of World Fisheries and Aquaculture 2016 : Contributing to Food Security And Nutrition For All. https://www.fao.org/3/i5555e/i5555e.pdf

Kedeputian Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (2020). Pedoman Teknis Penyusunan Rencana Aksi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/ Suistainable Development Goals (SDGs) (V. Yulaswati, et.al, Eds.; II). Kedeputian Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. https://sdgs.bappenas.go.id/website/wp-content/uploads/2020/10/Buku-Pedoman-Rencana-Aksi-SDGs.pdf

Lembaga Ilmu Pengetauan Indonesia. (2021, January 15). Biota Perairan Terancam Punah Di Indonesia Prioritas Perlindungan, Seri Ikan. Http://Lipi.Go.Id/. http://lipi.go.id/publikasi/biota-perairan-terancam-punah-di-indonesia-prioritas-perlindungan-seri-ikan-/39183

Rustad, M. L., & Koenig, T. H. (2011). Parens Patriae Litigation to Redress Societal Damages from the BP Oil Spill: The Latest Stage in the Evolution of Crimtorts. UCLA Journal of Environmental Law and Policy, 29(1). https://doi.org/10.5070/l5291019961

Sekretariat Nasional SDGs. (2015). Sekilas SDGs. Sdgs.Bappenas.Go.Id. https://sdgs.bappenas.go.id/sekilas-sdgs/

Siagian, A. W. (2022, August 25). Perlindungan Hutan Mangrove Melalui Valuasi Ekonomi Jasa Karbon Sebagai Upaya Penekanan Perubahan Iklim. Https://Rechtsvinding.Bphn.Go.Id/. https://rechtsvinding.bphn.go.id/?page=artikel&berita=638

Soekanto, S., & Mamudji, S. (2001). Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. PT Raja Grafindo Persada.

Susanto, V. Y. S. (2023, February 21). Sepanjang 2022, Ekspor Perikanan Mencapai US$ 6,4 Miliar. Https://Nasional.Kontan.Co.Id/.

Suwito, & Susanti, N. E. (2017). Geografi Kelautan (1st ed.). Penerbit Ediide Infografika. https://repository.unikama.ac.id/4103/1/B1.%20Buku%20Geografi%20Kelautan.pdf

United State Agency of International Development, Kementrian Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia (2018). Kondisi Laut: Indonesia, Jilid Satu Gambaran Umum Pengelolaan Sumber Daya Laut untuk Perikanan Skala Kecil dan Habitat Laut Penting di Indonesia (A. White & T. Gunawan, Eds.). USAID. https://pdf.usaid.gov/pdf_docs/PA00XBT4.pdf

Peraturan Perundang-Undangan

Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945 Amandemen IV

Indonesia, Undang-Undang Perikanan, UU No.31 Tahun 2004, Lembaran Negara Nomor 118

Tahun 2004, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4433. Sekretariat Negara, Jakarta.

Indonesia, Undang-Undang Perubahan Atas UU No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan, UU No. 45

Tahun 2009, Lembaran Negara Nomor 154 Tahun 2009, Tambahan Lembaran Negara Nomor. 5073. Sekretariat Negara, Jakarta.

Indonesia, Undang-Undang Kelautan, UU No. 32 Tahun 2014, Lembaran Negara Nomor. 294,

Tambahan Lembaran Negara Nomor. 5603. Sekretariat Negara, Jakarta.

Indonesia, Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang

Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, UU No. 1 Tahun 2014, Lembaran Negara Nomor 2 Tahun 2014, Tambahan Lembaran Negara Nomor. 5490. Sekretariat Negara, Jakarta.

Indonesia, Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan

Petambak Garam, UU No. 7 Tahun 2016, Lembaran Negara Nomor 68 Tahun.2016, Tambahan Lemabran Negara No.5870. Sekretariat Negara, Jakarta.

Indonesia, Peraturan Pemerintah Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan, PP Nomor 27

Tahun 2021, Lembaran Negara Nomor 37 Tahun 2021, Tambahan Lembaran Negara Nomor. 6639. Sekretariat Negara, Jakarta.

Indonesia, Peraturan Presiden tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan

Berkelanjutan, Perpres No. 57 Tahun 2017, Lembaran Negara Nomor 136 Tahun 2017. Sekretariat Negara, Jakarta.

Indonesia, Peraturan Presiden tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan

Berkelanjutan, Perpres No. 111 Tahun 2022, Lembaran Negara Nomor 180 Tahun 2022. Sekretariat Negara, Indonesia.

Published

2023-05-31

Issue

Section

vol 2 no 1 mei 2023