Peran DPRD dalam Pembentukan Peraturan Daerah yang Demokratis

Authors

  • Muh Farhan Arfandy Universitas Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.32734/rslr.v3i1.15913

Keywords:

Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah, DPRD, Demokratis

Abstract

Pembentukan Peraturan Daerah oleh DPRD seringkali dianggap bermasalah oleh sejumlah pihak, baik itu pihak dari luar maupun pihak dari dalam DPRD itu sendiri, sejumlah masalah mulai dari pengaturan yang belum jelas mengenai pembentukan produk hukum daerah, hingga permasalahan partisipasi masyarakat yang dianggap menimbulkan permasalahan dalam peraturan daerah tersebut yang tidak demokratis mengingat Negara Indonesia merupakan Negara yang menganut sistem demokrasi. Rumusan Masalah dari penelitian ini adalah: Bagaimana Proses Pembentukan Peraturan Daerah oleh Pemerintah Daerah? dan; Apa Kendala yang Dialami oleh DPRD dalam Proses Pembentukan Produk Hukum Daerah?. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode normatif dengan menggunakan pendekatan konsep dan pendekatan peraturan perundang-undangan. Adapun kesimpulan dari penelitian ini adalah asas demokrasi telah diterapkan dalam proses pembentukan peraturan daerah pada tahapan usulan ranperda dan proses pembuatan suatu peraturan perundang-undangan yang dilakukan secara terpadu, terencana, dan sistematis. dan; Kendala-kendala yang telah ditemukan dalam proses pembentukan produk hukum daerah terkhusus pada Peraturan Daerah yaitu adanya faktor-faktor hukum yang saling berhubungan, baik bidang sumber daya manusia, bidang sarana & pra-sarana, faktor bahan hukumnya dan faktor pengaruh dalam masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arthanaya, I Wayan. (2011). Otonomi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Jurnal Kertha Wicaksana 17(2).

Halawa, Yanuarius., et. al. (2022). Hak Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan Peraturan Daerah. Nommense Journal of Constitutional and Administrative Law. 01(01).

HSB, Ali Marwan & Julianthy, Elvyn Martha. (2018). Pelaksanaan Kewenangan Atribusi Pemerintahan Daerah berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Jurnal Legislasi Indonesia. 15(2).

Ilmar, Aminuddin. (2014). Hukum Tata Pemerintahan. Jakarta: Kencana.

Loda, Thomy. (2019). Kinerja DPRD dalam Melaksanakan Fungsi Legislasi di Kabupaten Halahera Barat. Jurnal Eksekutif. 3(3).

Manan, Bagir. (2002). Menyongsong Fajar Otonomi Daerah. Yogyakarta: PSH Fakultas Hukum UII.

Marzuki, Peter Mahmud. (2016). Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Muhaimin. (2020). Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press.

Murhani, Suriansyah. (2008). Aspek Hukum Pengawasan Pemerintah Daerah. Yogyakarta: Laksbang Mediatama.

Nazaruddin, Andi Tenri Angki. (2017). Pembentukan Peraturan Daerah Yang Demokratis Oleh Pemerintah Daerah. Jurnal Ecosystem 17(3).

Pangemanan, Michael A. (2016). Urgensi Program Pembentukan Perda (Propemperda) Sebagai Instrument Perencanaan Dalam Mengarahkan Dan Mendorong Pembentukan Peraturan Daerah. Lex Privatum. 4(8).

Permana, Ipik & Warsudi. (2021). Evaluasi Kinerja DPRD Dalam Pembuatan Peraturan Daerah (Studi Tentang Pembuatan Peraturan Daerah Di DPRD Kabupaten Brebes Periode 2014-2019). Jurnal Ilmiah Publika. 9(1).

Purba, H., & Purba, M. H. Y. (2019). Dasar-Dasar Pengetahuan Ilmu Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.

Santoso, Sugeng. (2014). Pembentukan Peraturan Daerah Dalam Era Demokrasi. Jurnal Ilmu Hukum Refleksi Hukum. 8(2).

Saputra, Kadek Agus & Satyawati, Ni Gusti Ayu. (2019). Pelaksanaan Kewenangan Pengawasan Oleh DPRD Kabupaten Buleleng Terhadap Pelaksanaan Peraturan Daerah Dan Peraturan Kepala Daerah. Journal Ilmu Hukum Kerthanegara. 7(8).

Sihotang, Githa Angela., et. al., (2017). Diskresi dan Tanggung Jawab Pejabat Publik Pada Pelaksanaan Tugas Dalam Situasi Darurat. Jurnal Law Reform. 13(1).

Suwenda, Dadang. (2017). Peningkatan Fungsi DPRD Dalam Penyusunan PERDA yang Responsif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Taupiqqurrahman & Nasution. (2020). Fungsi Dprd Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Di Kabupaten Bungo. Jurnal Hukum. 2(2).

Utami, I Gusti Ayu & Sudiarta, I ketut. (2019). Fungsi Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Terhadap Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Jurnal Ilmu Hukum Universitas Udayana. 7(4).

Wicaksono, Dian Agung & Rahman, Faiz. (2020). Penafsiran terhadap Kewenangan Mengatur Pemerintahan Daerah dalam Melaksanakan Urusan Pemerintahan melalui Pembentukan Peraturan Daerah. Jurnal Negara Hukum. 11(2).

Published

2024-05-20