Efektivitas Dana Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat di Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara

Authors

  • Shargen Universitas Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.32734/sajjana.v2i2.19552

Keywords:

Penempatan tenaga kerja, Disabilitas, Tim ULD, Dinas Ketenagakerjaan

Abstract

Pembangunan pedesaan adalah konsep pembangunan yang berbasis pedesaan dengan memperhatikan ciri khas sosial dan budaya masyarakat yang tinggal di kawasan pedesaan. Pendapatan desa digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintah desa, juga untuk pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat desa dan membangun infrastruktur desa. Salah satu sumberdaya luar desa adalah Alokasi Dana dari pemerintah daerah dalam wujud Alokasi Dana Desa. Alokasi dana desa mengandung makna bahwa desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sesuai dengan kewenangan asli maupun yang diberikan, yang menyangkut peranan pemerintah desa sebagai penyelenggara pelayanan publik di desa dan sebagai pendamping dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah yang melibatkan masyarakat di tingkat desa. Namun Alokasi Dana Desadalam pemberdayaan masyarakat di Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara masih terdapat permasalahan seperti, adanya keterlambatan dana desa yang masuk, terdapat permasalahan terkait kepala desa yang tidak berasal dari desa itu sendiri, pemberdayaan yang dilakukan hanya pemeliharaan saluran irigasi tersier/sederhana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan secara rinci efektivitas alokasi dana desa dalam pemberdayaan masyarakat di Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif dengan Pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dandokumentasi terkaitefektivitas alokasi dana desa dalam pemberdayaan masyarakat di Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.Data yang telah diperoleh selanjutnya dianalisis secara kualitatif dengan pendekatan efektivitas Lubis dan Huseini yang mengemukakan bahwa terdapat tiga pendekatanefektivitas yaitu pendekatan sumber, proses, dan sasaran Hasil penelitian menunjukkan bahwaefektivitas alokasi dana desa dalam pemberdayaan masyarakat di Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara masih belum efektif. Dari segi pendekatan sumber masih belum efektif karena dana yang direalisasikan untuk pemeliharaan saluran irigasi sederhana dialihkan untuk bantuan dana covid-19, tetapi hal sumber daya manusia sudah dikatakan efektif. Pada pendekatan proses, dilihat dari segi efisiensi dalam pelayanan masih belum efektif, di mana penggunaan ADD untuk pemberdayaan masyarakat yang digunakan untuk BLT tidak sesuai dengan aspek pemberdayaan menurut Friedman yaitu enabling, empowering dan protecting, tetapi dari segi sarana dan prasaranaserta kerjasama dan loyalitas kerja antara Pegawai sudah efektif. Dari segi pendekatan sasaran masih belum efektif, karena pemberdayaan yang dilakukan pemerintahan Desa Tanah Merah hanya pemeliharaan saluran irigasi sederhana atau tersier, selain itu juga pelaksanaan ADD untuk pemberdayaan dialihkan untuk BLT, kemudian BLT mengalami overlapping.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2024-12-28

How to Cite

Shargen. (2024). Efektivitas Dana Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat di Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. SAJJANA: Public Administration Review, 2(2), 55–72. https://doi.org/10.32734/sajjana.v2i2.19552