Implementasi Program Kami Peduli Sebagai Bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Aquafarm Nusantara di Desa Pardamean Ajibata, Kabupaten Toba

Authors

  • Rosa Agustina Siregar Universitas Sumatera Utara, Indonesia
  • Fajar Utama Ritonga Universitas Sumatera Utara, Indonesia
  • Mia Aulina Lubis Universitas Sumatera Utara, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.32734/intervensisosial.v1i1.8986

Keywords:

Corporate Social Responsibility (CSR), Program Implementation, Kami Peduli

Abstract

Tanggung jawab sosial atau yang lebih dikenal dengan Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan tanggung jawab perusahaan yang orientasinya terhadap masyarakat dan bisnis. Peraturan perundang-undangan yang memuat implementasi tanggung jawab sosial yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007. Indonesia mewajibkan perusahaan yang memiliki usaha berkaitan dengan sumber daya alam untuk melaksanakan tanggung jawab sosial. Salah satu perusahaan yang telah menerapkan program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan hidup adalah PT Nusa Aquafarm Nusantara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi program Kami Peduli sebagai bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Aquafarm Nusantara di Desa Pardamean Ajibata. Dalam penelitian ini terdapat tiga (3) yaitu Informan kunci, informan utama dan informan tambahan. Teknik pengumpulan data dilakukan peneliti dengan studi pustaka, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang diperoleh di lapangan kemudian dianalisis untuk menghasilkan suatu kesimpulan dengan menggunakan teori implementasi program dengan melihat kesesuaian antara program dengan pemanfaat, kesesuaian antara program dengan organisasi pelaksana dan kesesuaian antara organisasi pelaksana dengan pemanfaat. Teori lainnya yang digunakan yaitu konsep dari Corporate Social Responsibility (CSR) yaitu profit, people dan planet. Serta Implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) sesuai dengan prinsip yaitu Sustanaibility, Accountability dan Transparancy.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Cresswell, J. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative and Mixed Methods Approaches. United Kingdom: Sage.

Fahrudin, A. (2012). Pengantar Kesejahteraan Sosial. Bandung: PT. Refika Aditama.

Siagian, M. (2011). Metode Penelitian Sosial: Pedoman Praktis Penelitian BidangIlmu-Ilmu Sosial dan Kesehatan. Medan: PT. Grasindo Monoratama.

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Susanto, A. B. (2007). Corporate Social Responsibility. Gapprint, Jakarta.

Yusuf, M. (2014). Metode Penelitian: Kuantitatif, Kualitatif, dan Penelitian Gabungan. Jakarta: Prenadamedia Grup.

Wibisono, Y. (2007). Membedah Konsep & Aplikasi CSR (Corporate Social Responsibility). Jakarta: PT. Gramedia.

Agudelo, Dkk. (2019). A literature review of the history and evolution of corporate social responsibility. International Journal of Corporate Social Responsibility.4(2).

Arief, M. & Khairunnisa, R. (2020). Strategi Humas PT. Suntory Garuda Beverages Dalam Kegiatan Csr Mizuiku. Jurnal Pustaka Komunikasi. 3(2).

Aqiela, Dkk. (2008). Implementasi program corporate social responsibility (CSR) Elcorps. Jurnal Pekerja Sosial. 8(2).

Bubala, Dkk. (2015). Implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Nusa Halmahera Minerals Dalam Pemberdayaan Pendidikan di Kecamatan Kao Kabupaten Halmahera Utara. Jurnal Administrasi Publik. 4(32).

Dharmawati, Dkk. (2014). Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility) di Mall Solo Paragon. Jurnal Pendidikan Ekonomi. Vol 1. No.1.

Firmansyah, Dkk. (2021). Analisis Manfaat Sosial, Ekonomi, Dan Lingkungan Program Integrasi Peternakan Dengan Sistem Organik Sebagai Implementasi Csr PT. Pertamina EP Subang Field. Jurnal Resolusi Konflik Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pemberdayaan 6(1).

Harirah, Z. Dkk. (2020). Politik Pengelolaan Sampah (Studi tentang Implementasi Kemitraan Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru). Journal of Government and Civil Society. 4(1).

Hidayati, T. (2020). Corporate social responsibility (csr) sebagai bentuk Tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat. Jurna Hukum. 1(2).

Lina, A. (2009). Corporate Social Responsibility (CSR): Tinjauan Teoritis dan Praktik di Indonesia. Jurnal Manajemen Marantha. 8(2).

Nurjanah & Herlangga, R. (2017). Analisis Pelaksanaan Program Community Development Sebagai Bentuk Tanggungjawab Sosial PT Arara Abadi Distrik Sorek Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Ilmu Komunikasi. 4(2).

Purnomo, E.P. & Haris, A. (2016). Implementasi CSR (Corporate Social Responsibility) PT.. Agung Perdana Dalam Mengurangi Dampak Kerusakan Lingkungan (Study Kasus Desa Padang Loang, Seppang dan Desa Bijawang Kec. Ujung Loe Kab. Bulukumba). Jurnal Ilmu Pemerintahan Kebijakan Publik. 3(2).

Ramdhandi, M. F. Dkk. (2016). Strategi Pengembangan Desa Mekarjaya Menjadi Wisata Di Kabupaten Langkat. Jurnal Manajemen Resort dan Leisure. 13(2).

Rahayu, I. (2014). Implementasi Program Corporate Social Responsibility Dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Administrasi Negara. 13(1).

Saroa, E. Dkk. (2016). Implementasi Kebijakan Corporate Social Responsibility Pada PT.. Trimegah Bangun Persada Di Desa Kawasi Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan. Jurnal Ilmu Sosial dan Pengelolaan Sumberdaya Pembangunan. 1(21).

Berliana, R. (2015). Keseriusan Perusahaan Swedia Terapkan Csr (Electrolux, Ikea, H&M). Diunduh di https://www.blj.co.id/2015/10/15/keseriusan-perusahaanswedia- terapkan-csr- electrolux-ikea- hm/. Tanggal 10 Oktober 2021.

Karokaro. A. S. (2019). Buang Limbah ke Danau Toba Akankah Perusahaan ini Ditindak. Mongabay.Diunduh di https://www.mongabay.co.id/2019/02/11/buang- 141 limbah-ikan-busuk-ke-danau-toba-akankah-perusahaan-ini-ditindak/. Tanggal02 Februari 2022.

Mahendra, R. (2015). ISO 26000 sebagai Standar Global dalam Pelaksanaan CSR. Diunduh di https://isoindonesiacenter.com/sekilas-tentang-iso-26000/. Tanggal 11 Oktober 2021.

RegalSpring. (2019). Website Perusahaan Regal Spring. Diunduh di https://regalsprings.co.id/tentang-kami/. Tanggal 15 Februari 2022.

Simatupang, A. & Purba, S. (2019) Terbukti Buang Limbah ke Danau Toba PT. Aquafarm Disanksi Pemerintah. Diunduh di InewsSumut.id. https://sumut.inews.id/berita/terbukti-buang-limbah-ke-danau-toba ptaquafarm-disanksi-pemerintah. Tanggal 01 Februari 2022.

Suastha, R. D. (2016). Riset Temukan Kualitas CSR Perusahaan Indonesia Rendah. Asean Corporate Social Responsibility (CSR). Diunduh di: https://www.asean-csr- network.org/c/news-aresources/media- coverage/920-riset- temuk an-kualitas-csrperusahaan-indonesia-rendah Tanggal 20 September 2021

Published

2022-06-30

How to Cite

Agustina Siregar, R., Utama Ritonga, F., & Aulina Lubis, M. (2022). Implementasi Program Kami Peduli Sebagai Bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Aquafarm Nusantara di Desa Pardamean Ajibata, Kabupaten Toba. Jurnal Intervensi Sosial, 1(1), 16-26. https://doi.org/10.32734/intervensisosial.v1i1.8986