Dampak Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Terhadap Kesejahteraan Pedagang Pasar Horas Kota Pematangsiantar
DOI:
https://doi.org/10.32734/intervensisosial.v1i1.9007Keywords:
Covid-19, Dampak, Pedagang, PPKMAbstract
Pasar Tradisional merasakan guncangan selama Covid-19, terlebih dengan adanya kebijakan PPKM membuat keadaan ekonomi di Pasar ini sangat terpuruk. Bisa dikatakan pedagang pasar hampir tidak pernah melakukan transaksi jual-beli selama PPKM. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak yang dirasakan pedagang pasar horas dan bagaimana kondisi pedagang pasar horas Pematangsiantar dengan adanya PPKM. Jenis penelitian ini menggunakan format deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk menggambarkan, meringkas kondisi, situasi, atau fenomena realitas sosial yang ada dimasyarakat tentang kondisi, situasi ataupun fenomena tertentu. Aktivitas awal dalam proses pengumpulan data adalah menemukan informan penelitian dilakukan dengan teknik penarikan purposive sampling. Fakta dilapangan mengindikasikan bahwa pedagang menjadi kelompok yang terdampak kesejahteraannya sebab mereka memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap mobilitas masyarakat. Meski dengan demikian dampak dari kebijakan terhadap kesejahteraan pedagang tidak selalu tentang hal yang negatif melainkan juga ada sisi positifnya. Namun dampak PPKM terhadap kesejahteraan Pedagang cenderung negatif karena berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa beberapa indikator kesejahteraan tidak stabil seperti pendapatan/omzet yang menurun drastis. Kesejahteraan Pedagang Pasar Horas bisa dikategorikan tidak stabil dikarenakan beberapa pedagang juga mengalami cashless dan masalah lain seperti keretakan hubungan rumah tangga serta terganggunya pendidikan anak.
Downloads
References
Abidin, S.Z. (2004). Kebijakan Publik. Jakarta : Pancar Siwah
Burhan, B. (2007). Penelitian Kualitatif.Jakarta: Kencana
Kamus Besar Bahasa Indonesia. (2001). Jakarta: Balai Pustaka. hal. 671
Moleong, L, J. (2007). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung PT. Remaja Rosdakarya Offset
Nanang, M. 2012. Sosiologi Perubahan Sosial:Perspektif Klasik, Modern, Posmodern, dan Poskolonial, (Jakarta: PT.Grafindo Persada
Siagian, M. (2011). Metode Penelitian Sosial. Pedoman Praktis Penelitian Bidang Ilmu Kesejahteraan Sosial dan Kesehatan. Medan: PT Grasindo Monoratama
Widodo, J. M. (2013). Analisis Kebijakan Publik. Malang: Bayu Media Publishing.
Winarno, B. (2005). Teori dan Proses Kebijakan Publik, Yogyakarta: Media Presindo.
Badan Pusat Statistik Kota Bandar Lampung, 2015 Tersedia Di: Www.Bps.Go.Id. Situs Resmi Badan Pusat Statistik
Hanoatubun, S. (2020). Dampak Covid-19 Terhadap Perekonomian Indonesia. EdusPsyCoun Journal, Juranal of Education, Psyhology and Counseling, 2(1), 146–153
Menteri Kesehatan Republik Indonesia. (2020). Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nomor HK10.07/MENKES/382/2020.
Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia. (1998). Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor 23/MPP/KEP/I/1998.
Rizal, M., Afrianti, R., dan Abdurrahman, I. (2021) ‘Dampak Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bagi Pelaku Bisnis Coffe shop pada Masa Pandemi Terdampak COVID-19 di Kabupaten Purwakarta’, Jurnal Inspirasi Vol. 12, No. 1, Juni 2021 (96-105)
Undang-Undang Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
Youtube CNN Indonesia. PPKM Level 3 Berlaku Se-Indonesia Mulai 24 Desember 2021. https://www.youtube.com/watch?v=0M6qAdf55qk. Diakses secara daring pada tanggal 21 November 2021, pukul: 18.50 WIB
Yuliana. (2020). Corona virus diseases (Covid -19); Sebuah tinjauan literatur.Wellness and Healthy Magazine, 2(1), 187–192. https://wellness.journalpress.id/wellnes s/article/view/v1i218wh
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2022 Jurnal Intervensi Sosial
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.