PERKEMBANGAN KAWASAN PERMUKIMAN DI KAWASAN MEBIDANG
DOI:
https://doi.org/10.32734/koridor.v8i2.1337Keywords:
Urbanisasi, Okupasi, Permukiman, Kawasan MebidangAbstract
Penetapan suatu kawasan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi skala nasional mendorong peningkatan aktivitas perkotaan, khususnya di kawasan metropolitan seperti Kawasan Mebidang (Medan, Binjai, dan Deliserdang). Kawasan Mebidang merupakan kawasan perkotaan dari Kawasan Mebidangro (Medan, Binjai, Deliserdang dan Karo) dicirikan dengan berbagai aktivitas perkotaan. Untuk menampung berbagai aktivitas perkotaan tersebut membutuhan lahan dan terus meningkat. Proses urbanisasi pun menjadi konsekuensi yang tidak dapat dihindarkan. Dampaknya, lahan produktif seperti lahan pertanian dan perkebunan bahkan kawasan lindung disekitar pusat kota diokupasi untuk pengembangkan permukiman atau lahan terbangun. Kota menjadi kawasan perkotaan yang luas dan melewati batas administrasi. Selain berdampak positif, perkembangan permukiman yang luas menghadapi persoalan penyediaan prasarana dan sarana perkotaan yang cukup dan berkualitas. Umumnya pemerintah daerah tidak mampu mengimbangi penyediaan prasarana dan sarana tersebut. Tujuan penelitian adalah menjelaskan perkembangan kawasan permukiman di Kawasan Mebidang dalam kurun waktu 10 tahun (2005-2014). Penelitian ini menggunakan metode komparasi penggunaan lahan pada tahun 2005 dengan tahun 2014 untuk melihat perubahan penggunaan lahannya. Untuk melihat penggunaan lahan tersebut dengan cara menginterpretasi data citra pada tahun 2005 dan tahun 2014. Dari perbandingan tersebut disimpulkan terjadi perkembangan kawasan permukiman sebesar 132,76%. Menghadapi perkembangan ini dibutuhkan kerjasama antar pemerintahan dalam pengelolaan kawasan permukiman berbasis regional untuk meminimalkan eksternalitas negatif sekaligus meningkatkan efisiensi.