PERENCANAAN RUANG KAWASAN PESISIR BERDASARKAN DAYA DUKUNG DAN KEARIFAN LOKAL
DOI:
https://doi.org/10.32734/koridor.v9i2.1359Keywords:
Zonasi Pesisir, Daya Dukung, Kearifan LokalAbstract
Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng merupakan kawasan pesisir dengan potensi sektor perikanan maupun pariwisata. Kawasan pesisir Gerokgak berkembang sangat dinamis, terjadinya perubahan pola penggunaan lahan yang memungkinkan terjadi konflik pemanfaatan ruang kawasan pesisir. Perlu perencanaan kawasan yang komprehensif untuk dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat dengan memperhatikan potensi, daya dukung, dan kearifan lokal yang berlaku di kawasan pesisir. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi daya dukung kawasan pesisir dan kearifan lokal dalam pemanfaatan ruang dan menyusun arahan zonasi kawasan pesisir terkait daya dukung kawasan pesisir. Daya dukung wilayah pesisir diidentifikasi menggunakan Sistem Informasi Geografis (SIG) berdasarkan variabel-variabel dalam Ketentuan Penyusunan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan dilakukan skoring serta overlay pada masing-masing kriteria. Analisis terhadap kearifan lokal yaitu adanya peraturan adat (awig-awig) mengenai batas kawasan suci Pura. Hasil analisis tersebut akan digunakan dasar dalam menyusun arahan zonasi kawasan pesisir yaitu dengan membagi wilayah pengembangan menjadi: zona preservasi, zona konservasi, dan zona pengembangan intensif. Berdasarkan analisis daya dukung, kesesuaian lahan untuk kawasan permukiman seluas 10.487,77 ha (25,80%), kesesuaian kawasan perikanan tangkap seluas 18.945,89 ha (24,67%), kesesuaian kawasan perikanan budidaya seluas 444,68 ha (1,22%), kesesuaian kawasan pelabuhan seluas 181,62 ha (0,24%) dan kesesuaian kawasan pariwisata seluas 59,38 ha (0,08%). Arahan zonasi pesisir Kecamatan Gerokgak yaitu: zona preservasi adalah sempadan pantai, mangrove, taman nasional, konservasi terumbu karang, dan area kawasan suci Pura Pulaki (radius 2 km); zona konservasi adalah area penangkapan ikan, tambak, kawasan pariwisata Batuampar, dan pelabuhan; zona pengembangan intensif adalah zona pengembangan daratan yaitu pemanfaatan lahan yang tidak berhubungan dengan kegiatan pesisir.