KEMANFAATAN RUANG UTAMA PADA MASJID AGUNG ISLAMIC CENTER KOTA LHOKSEUMAWE
DOI:
https://doi.org/10.32734/koridor.v9i2.1362Keywords:
Masjid, Ruang Utama, Berlebih-Lebihan, KemubaziranAbstract
Banyak perancangan ruang pada masjid dihasilkan dari sebuah duplikasi dan peniruan terhadap tipologi ruang dari bangunan masjid lain yang dianggap baik sebagai produk masyarakat muslim. Pendekatan ini terbatasi dengan pengunaan ruang utama berupa ruang di tengah yang paling besar yang dipergunakan untuk sholat dan seringkali mengabaikan nilai dan prinsip dasar Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah. Artikel ini berusaha mengungkap kemanfaatan ruang utama pada Masjid Agung Islamic Center (MAIC) di Kota Lhokseumawe dikaitkan dengan ‘menghindari berlebih-lebihan’ yang merupakan salah satu nilai dan prinsip dasar Islam. Pengamatan dilakukan selama 30 hari, paralel dengan eksplorasi nilai dan prinsip Arsitektur Islami yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah. Temuan penelitian menunjukkan bahwa kemanfaatan ruang utama pada MAIC rata-rata hanya 3,24% menurut hari dan 3,26% menurut waktu sholat hal ini menunjukkan indikasi kemubaziran. Kajian ini diharapkan dapat menjadi diskusi bagi pengembangan ranah perancangan dan pemikiran Arsitektur Islami yang lebih bernilai khususnya di Aceh.