Collaborative Governance Dalam Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Di Kota Medan
DOI:
https://doi.org/10.32734/sajjana.v3i01.20998Keywords:
Collaborative Governance, Skizofrenia, Good GovernanceAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi Collaborative Governance antara masyarakat dan pemerintah dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Medan. Sehingga perlu adanya kolaborasi antar pemerintah untuk menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945. Berdasarkan data, jumlah ODGJ di Kota Medan menunjukkan peningkatan signifikan setiap tahunnya, dengan berbagai tantangan seperti kurangnya pemahaman masyarakat, keterbatasan fasilitas kesehatan, dan stigma sosial terhadap penderita gangguan jiwa. Penelitian ini mengacu pada empat indikator keberhasilan Collaborative Governance menurut Ansell dan Gash (2007), yaitu: desain kelembagaan, kepemimpinan fasilitatif, proses kolaborasi, dan kondisi awal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi antar-stakeholder belum sepenuhnya sinergis, terutama dalam membangun kepercayaan, komunikasi yang efektif, dan pembagian tanggung jawab yang jelas. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif untuk menggambarkan situasi, kondisi, dan proses kolaborasi yang melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan lembaga masyarakat dalam menangani permasalahan skizofrenia. Hasil penelitian ini berdasarkan indikator Ansell dan Gash (2007) menunjukkan bahwa collaborative governance yang dilakukan oleh Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kota Medan belum maksimal. Hal ini dapat dilihat dari belum adanya kejelasan mengenai regulasi dan tugas fungsi yang harus dilakukan Selama ini dalam penanganan skizofrenia di Kota Kota Medan, kedua Dinas selalu melakukan tugasnya secara mandiri atau masing-masing instansi. Belum terjalinnya kerjasama dengan baik antar kedua Dinas tersebut.
Downloads
References
Referensi
Abdurahmat, (2008). Efektivitas Organisasi. Edisi Pertama, Airlangga.
Ansell, C., & Gash, A. (2008). Collaborative Governance In Theory And Practice. Journal Of Public Administration Research And Theory, 18 (4) 543-571.
Dwiyanto, A (2018). Ilmu Administrasi Publik Di Indonesia, Mencari Identitas. Gadjah Mada University Press.
Goverment Of Canada (2008). Collaborative Governance And Changing Federal Roles Noor Muhammad, et al (2022). Collaborative governance. Yogyakarta : Bildung.
Praastowo, A (2012). Metode Penelitian Kualitatif: Dalam Prespektif Rancangan Penelitian. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Retno S., Hardi Warsono., & Abd. Rachim (2020). Collaborative Governance Dalam Prespektif Administrasi Publik. Semarang: DAP Press.
Soeryabrata (1998). Metodologi Penelitian. Jakarta: Raja Grafindo
Sugiyono (2018). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta Sumardi
Jurnal
Angga Arista (2024) Collaborative Governance Dalam Penanganan ODGJ Terlantar Di Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan
Damanik, F. H. A. (2024). Pelayanan Aduan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Melalui Aplikasi Halo Satpol PP Di Kabupaten Humbang Hasundutan Provinsi Sumatera Utara (Doctoral dissertation, Institut Pemerintahan Dalam Negeri).
Dewi, E. I., & Rasni, H. (2016). Pengalaman Keluarga dalam Pemenuhan Kebutuhan Perawatan Diri pada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan Pasung di Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember (The Family Experience in Fulfilling the Needs of the Self-care of People with Chronic Mental Health Ill. Pustaka Kesehatan, 4(1), 78-85.
Lumbantoruan, S. (2019). Gambaran Standar Pelayanan Kesehatan Bagi Pasien 91 92 Gangguan Jiwa Di Ruangan Rawat Inap Rumah Sakit Jiwa Bina Karsa Medan Tahun 2019 (Doctoral dissertation, INSTITUT KESEHATAN HELVETIA).
Maulana, I., Suryani, S., Sriati, A., Sutini, T., Widianti, E., Rafiah, I., Hidayati, N. O., Hernawati, T., Yosep, I., & Hendrawati, H. (2019). Penyuluhan Kesehatan Jiwa untuk Meningkatkan Pengetahuan Masyarakat tentang Masalah Kesehatan Jiwa di Lingkungan Sekitarnya. Media Karya Kesehatan, 2(2).
Nadia Khumairatun Nisa (2023) Collaborative Governance Penanganan Orang Dengan Ganggunan Jiwa (ODGJ) di Kota Bandar Lampung
Naomi, D., Gustina, E., & Purwaningsih, P. (2022). Komunikasi Terapeutik Perubahan Perilaku Kekerasan Pada Pasien Skizofrenia Di Rumah Sakit Jiwa Bina Karsa Medan Tahun 2021. Jurnal Kesehatan dan Fisioterapi, 33-41.
Panggabean, M. (2023). Hambatan Proses Komunikasi Terapeutikperawat Dengan Pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (Odgj) Di Rumah Sakit Jiwa Bina Karsa Medan (Doctoral dissertation, Universitas Medan Area). Sugiyono, 2016. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif R & D. Pustaka Pelajar.Yogyakarta
Voni Leorna(2021) Kolaborasi Antar Stakeholder Dalam Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Yang Berkeliaran Di Kota Bandar Lampung (Studi Kerjasama Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja
Zahratul Fajria(2021) Collaborative Governance Dalam Penanganan Penderita Skizofrenia Di Kota Banda Aceh
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 SAJJANA: Public Administration Review

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.