Integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) Dalam Upaya Pencegahan Praktik Korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan
Keywords:
Aparatur Sipil Negara, Integritas, Pencegahan KorupsiAbstract
Integritas Aparatur Sipil Negara merupakan landasan utama dalam menciptakan good governance, sehingga pemerintahan dijalankan dengan profesional, transparan, bertanggung jawab, dan adil. Tujuannya adalah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN. Namun kasus korupsi di Kota Medan, khususnya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, menunjukkan kelemahan dalam sistem pengawasan dan pencegahan korupsi. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan dan menganalisis integritas ASN dalam upaya pencegahan praktik korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.
Penelitian ini dilakukan menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik Pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi yang dilakukan di Dinas Pendidikan Kota Medan. Adapun analisis data menggunakan teori Integritas dari Konsep Abdullah dengan empat variabel yaitu perilaku jujur; sikap konsisten; berani mengambil keputusan; siap menerima risiko dan bertanggung jawab.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa integritas ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan tercermin melalui perilaku jujur dalam memberikan arahan yang benar dan menolak suap. Adapun upaya pencegahan korupsi dilakukan melalui kanal pengaduan online. Konsistensi ASN terlihat dari kedisiplinan dalam jam kerja dan prosedur tugas, namun masih terdapat ketidakdisiplinan seperti keterlambatan dan ketidakpatuhan aturan absen. Keberanian pimpinan dalam mengambil keputusan menunjukkan ketegasan. Hal ini menekankan perlunya pelatihan dan pembinaan budaya antikorupsi bagi ASN di dinas ini.
Downloads
Published
Issue
Section
Copyright (c) 2023 SAJJANA: Public Administration Review
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.