Implementasi Program Bapak Asuh Anak Stunting Dalam Penanggulangan Stunting di Kota Binjai

Authors

  • Dysa Anggriani Putri Universitas Sumatera Utara, Indonesia
  • Wiro Universitas Sumatera Utara, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.32734/sajjana.v3i02.23501

Keywords:

Zona Integritas, Wilayah Bebas Korupsi, Reformasi Birokrasi

Abstract

Agenda pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas merupakan pilar bagi pencapaian visi Indonesia Emas 2045. Salah satu tantangan besar dalam pembangunan tersebut adalah stunting, yaitu kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang pada 1000 Hari Pertama Kehidupan. Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 menargetkan penurunan prevalensi stunting menjadi 14% pada tahun 2024. Dalam mendukung upaya ini, BKKBN meluncurkan program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) yang mendorong partisipasi multipihak untuk membantu keluarga berisiko stunting. Kota Binjai menjadi salah satu daerah yang mengimplementasikan program ini sejak tahun 2023, meskipun prevalensi stunting-nya masih cukup tinggi yaitu sebesar 19,4%. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis implementasi program BAAS dalam penanggulangan stunting di Kota Binjai, serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teori implementasi kebijakan dari George C. Edward III, yang mencakup empat indikator: komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Data diperoleh melalui wawancara dan observasi terhadap sembilan narasumber yang terdiri dari pejabat DPPKB, PLKB, calon pengantin, dan keluarga berisiko stunting. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi dalam pelaksanaan program berjalan cukup efektif, dengan pemahaman pelaksana yang baik dan penyampaian informasi yang konsisten. Namun, keterbatasan sumber daya, terutama dari sisi pendanaan, menjadi tantangan dalam menjangkau seluruh sasaran. Disposisi pelaksana tergolong positif, terlihat dari inisiatif dan rasa tanggung jawab dalam menjalankan program, meskipun komitmen kelembagaan belum sepenuhnya kuat karena tidak adanya dukungan regulasi dan anggaran yang memadai. Struktur birokrasi pelaksanaan program cukup terorganisir, ditandai dengan adanya SOP dan pembagian peran yang jelas, walaupun koordinasi antar lembaga masih perlu diperkuat. Dengan demikian, implementasi Program BAAS di Kota Binjai menunjukkan praktik yang adaptif dan partisipatif, namun masih memerlukan penguatan dari sisi pendanaan, regulasi, dan sinergi lintas sektor untuk menjamin keberlanjutan program

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agustino, Leo. (2008). Dasar – Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.

AG, S. (2011). Analisis Kebijakan Publik (konsep, teori, dan aplikasi). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. (2023). Panduan Bapak Asuh Anak Stunting. BKKBN.

Edward III, G. C. (1980). Implementing Public Policy. Congressional Quarterly Press.

Gurning, F. P., Astuti, R. W., & Sinambela, U. B. M. (2021). Implementasi program pencegahan dan penanggulangan stunting di wilayah kerja dinas Kesehatan Kota Medan tahun 2020. Jurnal Kesehatan, 10(1), 36-42.

Moleong, Lexy J. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.

Pemerintah Kota Binjai. (2022). Keputusan Walikota Binjai No.188.45/773/K Tahun 2022 Tentang Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Kota Binjai.

Presiden Republik Indonesia. (2021). Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Subarsono, A. G. (2011). Analisis Kebijakan Publik: Konsep, Teori, dan Aplikasi. Pustaka Pelajar.

Widianto, B. (2018). Panduan Konvegerensi Program/Kegiatan Program Pencegahan Stunting. Buku Pegangan Resmi Perangkat Daerah. Jakarta.

Downloads

Published

2025-12-30

How to Cite

Putri, D. A., & Ginting, W. O. (2025). Implementasi Program Bapak Asuh Anak Stunting Dalam Penanggulangan Stunting di Kota Binjai . SAJJANA: Public Administration Review, 3(02), 26–32. https://doi.org/10.32734/sajjana.v3i02.23501

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.