Disparitas Hukuman Hakim Terhadap Para Terpidana Penyerobotan Tanah (Studi Putusan No. 85K/PID/2017 dan No. 28PK/Pid/2019)

Authors

  • Nabila Marsiadetama Ginting Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara
  • Edi Yunara Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.32734/nlr.v3i1.15518

Keywords:

Disparitas, Hakim, Penyerobotan Tanah

Abstract

Disparitas putusan dapat membuat masyarakat tidak mempercayai keadilan pada sistem hukum Indonesia karena dianggap belum memenuhi rasa keadilan yang diinginkan sesuai dengan tujuan hukum. Adapun permasalahan penelitian ini apa faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya disparitas penjatuhan pidana terhadap kasus penyerobotan tanah? Bagaimana analisis hukum terhadap disparitas hukuman hakim terhadap para Terpidana penyerobotan tanah (Studi Putusan Nomor 85 K/PID/2017 dan 28 PK/Pid/2019)? Penelitian hukum ini bersifat normatif yang memakai data sekunder melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian yaitu faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya disparitas penjatuhan pidana terhadap kasus penyerobotan tanah bersifat internal seperti aliran filsafat yang dianut serta faktor eksternal seperti peraturan perundang-undangan yang memberi kebebasan kepada hakim dalam menjatuhkan putusan serta ketiadaan pedoman khusus untuk majelis hakim untuk memutuskan besar kecilnya perbuatan para Terpidana. Disparitas hukuman hakim terhadap para Terpidana penyerobotan tanah pada Putusan Nomor: 85 K/PID/2017 dihapuskan pada putusan nomor 28 PK/Pid/2019 karena terbukti tindak pidana terjadi pada perkara a quo adalah karena kehendak dan kerjasama erat antara Terpidana I dengan Terpidana II, sehingga majelis hakim memutuskan untuk menghilangkan disparitas pidana terhadap kasus penyerobotan tanah dengan cara menyamaratakan hukuman Terpidana I dan Terpidana II.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdurrachman, H., Praptono, E., & Rizkianto, K. (2012). Disparitas Putusan Hakim dalam Kasus Narkoba. Pandecta, 7(2), 215–228.

Anggraeny, K. D. (2016). Disparitas Pidana Dalam Putusan Hakim Terhadap Tindak Pidana Psikotropika Di Pengadilan Negeri Sleman. Jurnal Hukum Novelty, 7(2).

Arifia, M. U. (2023). Upaya Meminimalisir Disparitas Putusan Hakim. Syntax Transformation, 4(1).

Firdatul Khairiyah. (2022). Disparitas Putusan Hakim Terhadap Tindak Pidana Pemerkosaan (Studi Kasus Putusan No 3/Pid.B/2020/PN Cjr Dan Putusan No 679/Pid.B/2020/PN Kag). Skripsi Sarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 3, 57.

Gulo, N. (2018). Disparitas Dalam Penjatuhan Pidana. Masalah-Masalah Hukum, 47(3), 215. https://doi.org/10.14710/mmh.47.3.2018.215-227

Hamzani, A. I. (2014). Menggagas Indonesia Sebagai Negara Hukum Yang Membahagiakan Rakyatnya. Yustisia, 3(3). https://doi.org/https://doi.org/10.20961/yustisia.v3i3.29562

HANDOKO, A. (2021). Pertimbangan Hakim Dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencurian Berdasarkan Pasal 363 Ayat (1) Ke-5 Kuhp Yang Menjunjung Tinggi Keadilan. Muhammadiyah Law Review, 5(1), 30. https://doi.org/10.24127/lr.v5i1.1499

Harahap, I. P. (2023). Disparitas Putusan Hakim terhadap Terdakwa Tindak Pidana Narkoba. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7, 18096–18101. https://jptam.org/index.php/jptam/article/view/9229

Ibrahim, J. E. & J. (2016). Metode Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris. Prenadamedia Group.

Kusumo, S. (2016). Dasar Pertimbangan Hakim Terhadap Disparitas Suatu Putusan [Universitas Muhammadiyah Magelang]. https://repositori.unimma.ac.id/1059/

Kusyandi, A., & Yamin, S. (2023). Disparitas Putusan Hakim Pidana Berkualitas Yang Mencerminkan Rasa Keadilan Dalam Sistem Hukum Indonesia. Yustitia, 9(1), 122–132. https://doi.org/10.31943/yustitia.v9i1.173

Munthe, M. A. (2022). Disparitas Putusan Hakim Terhadap Tindak Pidana Penadahan Kendaraan Bermotor (Issue 447).

Santi, L. M. (2022). Faktor-Faktor Penyebab Disparitas Pidana dalam Pertimbangan Putusan Hakim Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana. Verstek, 10(2), 437. https://doi.org/10.20956/verstek.v7i2.xxxx

Siregar, H. (2014). Analisis Disparitas Putusan Hakim Dalam Penjatuhan Pidana Terhadap Tindak Pidana Perjudian. Pranata Hukum, 9(1). https://jurnal.ubl.ac.id/index.php/PH/article/view/204/206

Published

2024-05-12

How to Cite

Ginting, N. M., & Yunara, E. . (2024). Disparitas Hukuman Hakim Terhadap Para Terpidana Penyerobotan Tanah (Studi Putusan No. 85K/PID/2017 dan No. 28PK/Pid/2019). Neoclassical Legal Review: Journal of Law and Contemporary Issues, 3(1), 21-27. https://doi.org/10.32734/nlr.v3i1.15518