Signifikansi Organisasi Internasional G-20 Dengan Pembentukan Kebijakan Luar Negeri Indonesia Pada Era Jokowi Dan Prabowo
DOI:
https://doi.org/10.32734/politeia.v17i01.16946Keywords:
Globalisasi, Organisasi Internasional, G-20, Politik Luar NegeriAbstract
Peran organisasi internasional dalam membentuk dan mempengaruhi kebijakan luar negeri suatu negara telah diakui secara luas. G-20, sebagai forum ekonomi global terkemuka yang beranggotakan 19 negara dan Uni Eropa, perannya menjadi semakin penting karena berfungsi sebagai platform bagi negara-negara anggota untuk membahas permasalahan perekonomian global dan bekerja sama dalam mengatasi tantangan perekonomian yang kompleks. Dalam konteks Indonesia, G-20 memiliki relevansi yang signifikan dalam membentuk kebijakan luar negeri, terutama pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto yang terpilih pada tahun 2024 hingga 2029. Indonesia sebagai salah satu negara anggota G-20 memegang peranan penting dalam menentukan kebijakan luar negeri. Posisi strategis dalam hubungan internasional dan mempunyai peluang untuk mempengaruhi agenda global melalui partisipasinya dalam organisasi ini. Oleh karena itu, perubahan politik dan dinamika hubungan internasional pada masa pemerintahan Joko Widodo dan Prabowo akan memberikan konteks menarik untuk mengeksplorasi hubungan Indonesia dan G-20 dalam membentuk kebijakan luar negeri. Hal ini disebabkan oleh perbedaan visi dan strategi dalam mengelola hubungan luar negeri, yang juga dapat mempengaruhi interaksi Indonesia dengan G-20 dalam pembentukan kebijakan global. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana keanggotaan Indonesia di G-20 mempengaruhi prioritas dan strategi diplomatik negara, baik selama masa pemerintahan Jokowi maupun di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan Teori Politik Luar Negeri untuk memahami dampak dan perubahan dalam kebijakan luar negeri Indonesia terkait partisipasi di forum ekonomi global utama ini.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Politeia: Jurnal Ilmu Politik

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.