UPAYA PENCEGAHAN TERHADAP BAHAYA INFEKSI SILANG SAAT MELAKUKAN PERAWATAN OLEH DOKTER GIGI DI MAKASSAR
PREVENTION EFFORTS OF CROSS-INFECTION BY DENTIST TREATMENT IN MAKASSAR
DOI:
https://doi.org/10.32734/dentika.v17i2.1799Keywords:
dokter gigi, infeksi silang, pencegahanAbstract
Seorang dokter gigi mempunyai risiko terkena dan menularkan infeksi dari pasien ke pasien lainnya (infeksi silang).
Infeksi dapat disebabkan oleh kecelakaan seperti tertusuk instrument tajam, tangan yang tidak steril, serta melalui mulut
dan saluran pernafasan. Penyakit menular dapat ditularkan melalui darah, saliva, maupun lesi dengan kontak tangan.
Kontrol infeksi merupakan cara dokter gigi menghindari bahaya infeksi silang. Penelitian ini ingin mengetahui upaya
dokter gigi di Kota Makassar dalam pencegahan terhadap bahaya infeksi silang di tempat praktiknya. Penelitian ini
merupakan penelitian observasional deskriptif. Populasi dokter gigi umum yang terdaftar sebagai anggota Persatuan
Dokter Gigi Indonesia (PDGI) cabang Makassar sebanyak 258 orang, jumlah sampel sebanyak 100 orang (laki-laki=19,
perempuan=81) diambil secara purposive sampling berdasarkan pendapat Gay dan Diehl dengan antisipasi drop out 20%.
Hasil penelitian ini menunjukkan upaya pencegahan bahaya infeksi silang dengan pencapaian 51-75% dilakukan oleh
52% responden, 76-100% dilakukan oleh 46% responden, 26-50% dilakukan oleh 2% responden, serta tidak ada
responden yang mengupayakan pencegahan bahaya infeksi silang dengan pencapaian 0-25%. Upaya pencegahan dengan
pencapaian 51-75% sebanyak 52 responden (52%) dan 76-100% sebanyak 46 responden (46%), dapat dikatakan telah
memenuhi standar. Sebagai kesimpulan, 98% dokter gigi kota Makassar telah cukup baik mengupayakan pencegahan
bahaya infeksi silang saat melakukan perawatan di tempat praktiknya.