Pengawasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumatera Utara Dalam Mewujudkan Fungsi Pengawasan APBD

Authors

  • KORINA SARAGIH Universitas Sumatera Utara

Keywords:

Pengawasan APBD, Badan Anggaran, Dewan Perwakilan , Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara

Abstract

Pengawasan badan anggaran dalam melaksanakan fungsi pengawasan anggaran
terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dijalankan dalam kerangka
representasi rakyat, dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan anggaran
DPRD Provinsi Sumatera Utara menjaring aspirasi masyarakat. Fungsi
pengawasan anggaran diwujudkan dalam bentuk pembahasan untuk persetujuan
bersama terhadap rancangan Perda Provinsi tentang APBD Provinsi yang diajukan
oleh Bupati. Tujuannya adalah untuk menganalisis pelaksanaan fungsi
pengawasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam
mewujudkan fungsi pengawasan APBD.

Pelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan
ekspalantif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara, observasi dan
dokumentasi yang dilakukan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Provinsi Sumatera Utara Adapun analisis data yang dilakukan dengan
menggunakan teori Salamoen dan Nasri (2016:75) yaitu pengawasan melekat,
fungsional, legislatif dan pengawasan masyarakat.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan fungsi pengawasan Banggar
DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam mewujudkan fungsi pengawasan APBD
sudah tergolong baik, namun masih terdapat beberapa kekurangan. Kekurangan
tersebut antara lain: Pengawasan Legislatif belum sepenuhnya dilaksanakan
dengan baik, dimana kurang dalam melibatkan partisipasi aktif dewan dalam
memantau dan mengawasi kinerja pemerintahan menyebabkan APBD pada
Provinsi Sumatera Utara masih sangat dibawah target yang ditentukan sehingga
masih menjadi sebuah pertanyaan mengapa anggaran yang mereka realisasikan
sangat rendah.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2024-08-15