Peran Kearifan Budaya Lokal dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa Pesisir (Studi Kasus di Desa Nenassiam, Kabupaten Batubara)
DOI:
https://doi.org/10.32734/sajjana.v3i01.21023Keywords:
Tata Kelola Pemerintahan, Desa Pesisir, Kearifan LokalAbstract
Desa pesisir sering kali dihadapkan pada berbagai masalah, seperti, minimnya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, ketidakmampuan masyarakatnya dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan, serta tingginya ketidakterlibatan masyarakat secara aktif dalam proses pengambilan keputusan sehingga menyebabkan desa pesisir sulit untuk berkembang.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana peran kearifan budaya lokal dapat memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan desa pesisir di Desa Nenassiam. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk menggali bagaimana nilai-nilai lokal seperti gotong royong, musyawarah, dan pengetahuan lokal masyarakat dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya desa.
Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan studi kasus, menggunakan teknik pengumpulan data berupa observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kearifan budaya lokal memiliki pengaruh besar terhadap peningkatan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik. Kearifan lokal mendorong terwujudnya pengambilan keputusan yang berbasis konsensus, memperkuat transparansi dalam pengelolaan anggaran desa, dan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap aspek pembangunan. Namun, tantangan terbesar adalah pengintegrasian kearifan lokal dalam kebijakan pembangunan yang lebih luas menghadapi tekanan modernisasi yang berpotensi mengikis nilai-nilai lokal. Penelitian ini merekomendasikan agar pemerintah desa mendorong penguatan kelembagaan yang berbasis pada kearifan dan potensi lokal serta memperluas partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan kebijakan desa. Implikasi penelitian ini adalah pentingnya kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan sosial budaya masyarakat pesisir, guna menciptakan desa pesisir yang berdaya dan berkelanjutan.
Downloads
References
A Kinseng, R. (2021). Socio-cultural Change and Conflict in the Coastal and Small Island Community in Indonesia. Sodality: Jurnal Sosiologi Pedesaan, 9(1), 1–17. https://doi.org/10.22500/9202134928
Abisono, F. G. (2018). Mengawal implementasi pembaruan desa dengan manajemen perubahan berbasis. Jurnal Pembangunan Masyarakat Dan Desa, 27, 1–14.
Arnstein, S. R. (1969). LADDER OF CITIZEN PARTICIPATION This publication is made available in the context of the history of social work project . please do get in touch with us . Deze publicatie wordt beschikbaar gesteld in het kader van de canon sociaal werk . Zie www.canonsoci. J. Am. Inst. Planners, 35(4), 216–224.
Faiz, A., & Soleh, B. (2024). Implementasi pendidikan karakter berbasis kearifan lokal. Aktivisme : Jurnal Ilmu Pendidikan, Politik Dan Sosial Indonesia, 1(1), 16–28. https://doi.org/10.22219/jinop.v7i1.14250
Maksin, M., Septiandika, V., Dewi, R. C., Yudianto, E., & Q, M. S. (2024). Model Pelayanan Terpadu Berbasis Kearifan Lokal : Kajian Penggabungan Pelayanan Adat Dan Administrasi Di Desa Ngadisari Mastina. Jurnal Professional, 11(2), 525–528.
Marwiyah, S., Melani, A. P., Seda, F. La, Hasanah, U., Kurniawan, S., Fauzan, A., Melani, A. P., Seda, F. La, & Hasanah, U. (2022). Dinamika Politik Teori Kontemporer.
Mutmainah, I., & Faizin, A. (2023). Efektivitas Alokasi Dana Desa dalam Meningkatkan Industri Kecil Menengah Masyarakat Desa. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara (JPkMN), 4(1), 306–314. https://doi.org/https://doi.org/10.55338/jpkmn.v4i1.814
Oktapriadi, R., & Rahman, A. (2023). Implementasi Prinsip Good Governance Dalam Pengelolaan Satu Milyar Satu Desa Di Kabupaten Bogor (Studi Di Desa Pasir Angin Kecamatan Cileungsi). Swatantra, 21(2), 161. https://doi.org/10.24853/swatantra.21.2.161-168
Pane, E. (2019). The Reconstruction of Village Governance Towards Good Governance (Study in Kalianda District, South Lampung Regency). FIAT JUSTISIA:Jurnal Ilmu Hukum, 13(1), 1. https://doi.org/10.25041/fiatjustisia.v13no1.1471
Rhodes, R. A. W. (1996). The new governance: Governing without government. Political Studies, XLIV, 652–667.
Rosyan, A. N. (2018). Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pengelolaan Dana Desa di Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang. Angewandte Chemie International Edition, Diponegoro, 3, 10–27. fisip@undip.ac.id
Saanopaka, E., & Afgani, Y. (2019). Budaya Masyarakat Desa Pesisir Sebagai Cabaran Dalam Pemerkasaan Masyarakat Desa Di Kepulauan Riau 1) Endri Sanopaka 2) Yendo Afgani @Eusoff 1). Jisipol, 1(AGUSTUS), 21–33. https://doi.org/https://doi.org/10.56552/jisipol.v1i1.3
Sari, D. J., Sintia, L., Alfarizsy, M. G., Wijaya, A. D., & Hafizah, D. (2025). Kajian Tentang Ketidakefektifan Pengelolaan dan Pengawasan Apbdes Serta Strategi Penanganannya. Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 12(1). https://doi.org/doi.org/10.3783/causa.v2i9.2461
Sharon, S. S., & Arif, M. (2024). MUSYAWARAH SEBAGAI BENTUK AKUNTABILITAS PENGELOLAAN DANA DESA. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 15(1), 205–221. https://doi.org/https:// doi.org/ 10.21776/ ub.jamal.2024.15.1.15
Suhendar, D. (2020). Tata Kelola Pemerintahan Desa Pasca Implementasi Undang-Undang Desa. Neo Politea, 1(1), 43–61. https://doi.org/10.53675/neopolitea.v1i1.102
Tambusay, M. D. E., & Aisyah, D. (2024). Diagnosing Organizational Accountability for Inclusive Public Service ( A Case Study Using the Burke – Litwin Transformational Framework ). Journal of Public Administration Studies, 9(2), 35–43. https://doi.org/https://doi.org/10.21776/ub.jpas.2024.009.02.5
Yuliana. (2021). The dynamics of the socio-cultural life of coastal communities. Journal of Aquaculture Science, 6(1IS), 28–36. https://doi.org/10.31093/joas.v6i1is.153
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 SAJJANA: Public Administration Review

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.