Kinerja Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Dalam Pengawasan Hutan Mangrove Sicanang di Kelurahan Sicanang Kecamatan Medan Belawan
DOI:
https://doi.org/10.32734/sajjana.v3i01.20724Keywords:
Kinerja Organisasi, Pengawasan, Responsibilitas, Responsivitas, Dinas KehutananAbstract
Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara memiliki fungsi dalam pelaksanaan pembinaan, koordinasi, sosialisasi, evaluasi, pengawasan dan pengendalian atas perhutanan sosial dan kemitraan, penyuluhan dan perbenihan, rehabilitasi hutan dan lahan serta pengelolaan daerah aliran sungai. Kinerja Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara yang dinilai kurang responsive terhadap kebutuhan masyarakat, yakni standar penyuluhan yang diberikan masih sangat minim dan jauh dari harapan masyarakat yang menginginkan pelayanan yang adil dan merata. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Dalam melakukan penelitian, peneliti melakukan wawancara, observasi, dan dokumentasi untuk menjawab masalah penelitian. Pada penelitiannya, peneliti menggunakan teori kinerja organisasi Agus Dwiyanto (2014 : 178) yang meliputi : Produktivitas, Kualitas Layanan, Responsivitas, Responsibilitas dan Akuntabilitas. Untuk mengecek keabsahan data dilakukan teknik triangulasi sumber dan teknik yakni membandingkan dari beberapa sumber dan teknik pengumpulan data. Dari hasil penelitian tentang kinerja dinas kehutanan provinsi sumatera utara dengan menggunakan dengan menggunakan indikator responsivitas mengenai kemampuan kinerja dan cara mempertahankan kemampuan kinerja dinas kehutanan provinsi sumatera utara dalam pengawasan hutan mangrove sicanang belum menunjukan hasil kinerja yang baik. hasil penelitian tentang kinerja dinas kehutanan provinsi sumatera utara dalam pengawasan hutan mangrove sicanang menggunakan dengan menggunakan indikator Responsibilitas mengenai kualitas kinerja dan respon pemerintah terhadap keluhan masyarakat tentang kerusakan hutan mangrove akibat ulah masyarakat yang tidak bertanggung jawab dan perusakan ekosistem hutan mangrove dengan membuang sampah sembarangan belum berjalan dengan baik. Disarankan kepada dinas kehutanan provinsi sumatera utara agar bisa mencari solusi yang tepat agar dapat mengurangi masalah perusakan ekosistem hutan mangrove sicanang serta menerbitkan peraturan dan hukuman yang ampuh bagi para pelaku yang sengaja merusak ekosistem hutan mangrove sicanang.
Downloads
References
Referensi
Buku
Achmad S Ruky, 2001, Sistem Manajemen Kinerja. Panduan Praktis Untuk Merancang dan Meraih Kinerja Prima, Penerbit : PT. Gramedia Pustaka Utama,Jakarta.
Arief, A. 2003. Hutan Mangrove Fungsi dan Manfaatnya. Yogyakarta: Kanisius.
Baban Sobandi dkk. 2006. Desentralisasi dan Tuntutan Penataan Kelembagaan Daerah. Bandung.
Bengen, D.G. 2000. Pengenalan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove. Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan. IPB. Bogor.
Lugina. M. 2017. Strategi Kebearlanjutan Pengelahan Hutan Magrove Di Tahura. Jakarta.
Rahmawati. 2006. Upaya Pelestarian Mangrove Berdasarkan Pendekatan Masyarakat. Medan: Universitas Sumatera Utara.
Surjadi. 2009. Pengembangan Kinerja Pelayanan Publik, Refika Aditama. Bandung.
Yulistiyanto, B. 2009. Mangrove Dengan Alat Pemecah Ombak (APO) Sebagai Perlindungan Garis Pantai. In Seminar Nasional Manajemen Sumberdaya Air Partisipatif Guna Mengantisipasi Dampak Perubahan Iklim Global.
Jurnal
Arifandi, F. 2018. Collaborative Governance Dalam Pengelolaan Hutan Mangrove Taman Nasional Baluran Situbondo. Jurnal, Universitas Muhammadiyah Malang. Malang
Fadhlan, Muhammad. 2010. Pengaruh Aktivitas Ekonomi Penduduk Terhadap Kerusakan Ekosistem Hutan Mangrove di Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan. Jurnal, Universitas Negeri Medan. Medan
Haryadi. 2018. Peran Masyarakat dalam Pengelolaan Ekosistem Mangrove untuk Mitigasi Bencana. Jurnal, Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, Nusantara II, Lantai 2, DPRRI. Jakarta.
Majid, Ilham. 2016. Konservasi Hutan mangrove di Pesisir Pantai Kota Ternate Terintegrasi dengan Kurikulum Sekolah. Jurnal Bio Edukasi. Vol.4 No. (2). Malang.
Karminarsih, Emi. (2007). Pemanfaatan Ekosistem Mangrove bagi Minimasi Dampak Bencana di Wilayah Pesisir. Manajemen Hutan Tropika. Vol.13 (3): 182-187. Jakarta
Kusmana, C. 1997. Ekologi dan Sumberdaya Ekosistem Mangrove. Makalah Pelatihan Pengelolaan Hutan Mangrove Lestari Angkatan I PKSPL. Institut Pertanian Bogor.
Musyafar. 2009. Perilaku Masyarakat Pesisir dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi dalam Melestarikan Ekosistem Mangrove di Pesisir Barat Sulawesi Selatan. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan.
Regulasi
Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
Undang-Undang RI Nomor 41 Tahun 1999
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 SAJJANA: Public Administration Review

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.